PERAN ORARI
DALAM PENANGGULANGAN BENCANA *)
Oleh : ORARI DAERAH SULTRA
Pada dasarnya semua unsur penyelenggara komunikasi yang ada di Indonesia
(milik pemerintah, milik swasta, milik perorangan, dll.) dapat dikerahkan oleh
suatu badan, lembaga atau instansi yang berwenang mengkoordinasikan kegiatan
penanggulangan dan penanganan terhadap kejadian musibah/bencana/marabahaya
(disaster), agar dapat tepat waktu dan tepat pola tindaknya pada saat keadaan
emergency tersebut.
Dalam
kenyataaannya, banyak diantara pemakai dan pengguna alat dan peralatan radio
komunikasi yang belum memberikan perhatian yang
agak pantas pada suatu kegiatan/operasi penanganan korban musibah bila
terjadi keadaan darurat/marabahaya (disaster).
Hal tersebut diatas dapat disebabkan, antara lain
oleh ;
1. Tidak menyadari peranan penting dirinya yang berkemampuan menggunakan
peralatan radio komunikasi dalam keharusan keterlibatannya.
2. Tidak mempunyai minat dalam memanfaatkan kemampuan diri dan
peralatannya, dan hanya berfikir sudah cukup bila dapat menjalankan perannya
(pada waktu diminta) tanpa usaha untuk menguasai aturan-aturannya secara baik
dan optimal.
3. Tidak tahu harus berbuat apa,.. karena ketidak-tahuan dan tidak
terlatih.
Dari
uraian secara umum yang ditulis diatas, maka terlihat begitu pentingnya kita
semua harus paham akan posisi dan peran ORARI (organisasi beserta anggota
didalamnya), bahwa kegiatan public
service yang dilakukan ORARI dalam keadaan disaster dengan segala bentuk dan implikasinya, akan berujung pada
seberapa besar kemampuan koordinasinya, kemampuan dan pengetahuan individu yang
dilibatkan, serta dukungan kerja-sama terpadu dari semua pihak/unit yang ikut
dalam kegiatan penanggulangan bencana tersebut.
PENGERTIAN UMUM DAN PERAN KOMUNIKASI :
Komunikasi
adalah proses penyampaian suatu maksud, tujuan ataupun berita-berita kepada
pihak-pihak lain dan mendapatkan respons/tanggapan sehingga pada masing-masing
pihak mencapai pengertian yang maksimal.
Bentuk
komunikasi tersebut dapat dilakukan secara lisan, tulisan, isyarat/tanda dan
juga dapat menggunakan peralatan (misalnya; radio dengan informasi suara, data
dan gambar).
Dalam
suatu keadaan darurat (disaster) baik dalam skala kecil, menengah dan besar,
unsur komunikasi adalah salah-satu komponen (sub-system) yang berperan
menentukan terhadap; berhasil atau kurang berhasil, bahkan gagalnya suatu
operasi penyelamatan (search and rescue) dan pengerahan bantuan penanganan
serta penanggulangan terhadap kejadian musibah/bencana.
Komponen-komponen
yang saling menunjang dalam suatu operasi/-pengerahan bantuan dimaksud, adalah;
1.
Organisasi (mission organization);
2. Fasilitas;
3. Pelayanan gawat darurat (emergency care);
4. Komunikasi; dan
5. Dokumentasi;
FUNGSI KOMUNIKASI :
Komunikasi
yang berada didalam jaring koordinasi untuk penanganan bencana (disaster) harus
berfungsi setiap saat, baik pada tahap SEBELUM terjadi musibah/bencana, SAAT
terjadi musibah/bencana, maupun pada tahap PASCA terjadinya musibah/-
bencana.
Fungsi-fungsi
tersebut, meliputi ;
1.
Sarana pengindera-dini (early
warning system), agar musibah/-bencana/marabahaya yang terprediksi/diperkirakan
akan terjadi dapat dideteksi sejak awal,
sehingga semua usaha pertolongan dan penyelamatan dapat
dilakukan tepat waktu, terseleksi (tepat guna) dan mengurangi timbulnya
kerugian yang banyak (harta benda bahkan jiwa manusia).
2. Sarana koordinasi antar semua institusi/instansi/organisasi/- potensi
yang terlibat operasi, agar menemukan cara yang tepat, cepat, efektif dan
efisien.
3. Sarana untuk mengalirkan perintah, berita-berita dan berikut
pengendalian terhadap semua unsur dan elemen yang terlibat dalam
operasi/kegiatan pertolongan/penyelamatan.
4. Sarana bantuan administrasi dan logistik.
DASAR
ATURAN BAGI ORARI UNTUK DAPAT DILIBATKAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA :
1.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
52/2000, tentang; Penyelenggaraan Telekomunikasi, Pasal 41 ayat 2 :
Kegiatan Amatir Radio dapat digunakan
untuk penyampaian berita marabahaya, bencana alam, pencarian dan pertolongan
(SAR).
2. Anggaran Dasar (AD) ORARI, Pasal 6 ayat e :
Melaksanakan bantuan komunikasi radio
dan penyampaian berita darurat pada saat terjadi marabahaya, bencana alam dan
penyelamatan jiwa manusia dan harta benda.
KEMANA
ORARI DIPERBANTUKAN SAAT TERJADI MUSIBAH/BENCANA :
1.
BAKORNAS PB (di Tingkat Nasional);
2. BASARNAS (di Tingkat Nasional);
3. SATKORLAK PB (di Tingkat Daerah);
4. FKSD DKI (di Tingkat Daerah);
5. PUSDALGANGSOS DKI (di Tingkat Daerah); dan
6. SATLAK PB (di Tingkat KODYA);
APA FUNGSI DAN TUGAS ORARI SAAT TERJADI
BENCANA :
1.
Bekerja dibawah kendali
operasional (BKO terhadap lembaga yang disebut diatas);
2. Menyiapkan jaring komunikasi operasi;
3. Mendukung komunikasi “YANG TAK TERBATAS” pada saat terjadinya
musibah, marabahaya dan bencana, sampai berfungsinya sistem komunikasi
(reguler) yang ada;
APA PERSYARATAN ANGGOTA ORARI YANG DILIBATKAN :
1.
Menguasai teknik set-up komunikasi
darurat (emergency) serta prosedur komunikasi darurat/lapangan;
2. Menguasai teknik-teknik hidup dialam terbuka;
3. Menguasai dasar/standard PPGD; dan
4. Mampu bekerja dibawah stressing dan tekanan
tinggi, khususnya pada bencana yang spesifik (seperti; tawuran massal, dll.).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SELAMAT DATANG DI ORARI DERAH SULAWESI TENGGARA (YB8ZL)
MISI KAMI ADALAH HUMAN NATION & SOCIAL NETWORKING
TERIMAKASIH ATAS SARAN DAN MASUKAN ANDA
SALAM 0RARI 73 & 88